Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ... / Info Penting : Batas Akhir Pembayaran SPP pada tanggal 31-Agustus-2013, Kuliah Perdana 9 September 2013 ...

Sejarah

Sejarah Berdirinya STAIN Watampone

Dalam perspektif sejarah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN Watampone) tidak bisa terlepas dari IAIN Alauddin Ujung Pandang. Dikatakan demikian karena STAIN Watampone merupakan pengembangan dari Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Ujungpandang. Dalam hal ini, IAIN Alauddin Ujung Pandang pada awalnya memiliki sembilan fakultas di pulau Sulawesi dan dua fakultas di propinsi Maluku. Salah satu di antara fakultas cabangnya terletak di kota Watampone, yaitu Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin di Watampone. Fakultas cabang tersebut selanjutnya berubah menjadi STAIN Watampone berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 tentang pendirian STAIN. Setelah itu, ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama  RI Nomor 290-323 tahun 1997, kemudian dijabarkan lebih lanjut dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor B/136/1997 (Depag. RI; 2001: 1).

Jika ingin diketahui sejarah lahirnya STAIN Watampone, dapat ditelusuri melalui proses peralihan dari Universitas Islam Raya ke IAIN Alauddin dan kemudian  menjadi STAIN Watampone berdasarkan urutan surat keputusan yang melandasinya, yaitu:

  1. Universitas Islam Raya;
  2. Fakultas Syari’ah berdasarkan SK Rektor IAIN Alauddin Ujungpandang Nomor 14 Tahun 1967 pada tanggal 14 Juli 1967;
  3. Fakultas Cabang IAIN Alauddin Ujungpandang berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 166 Tahun 1968, khusus untuk Program Sarjana Muda;
  4. Fakultas Madya Cabang IAIN Alauddin Ujungpandang berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 56 Tahun 1982 untuk Program Sarjana;
  5. STAIN Watampone berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 pada tanggal 21 Maret 1997 tentang Pendirian STAIN (Dokumentasi STAIN Watampone; 2008).

Alih status Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin menjadi STAIN Watampone, merupakan tuntutan UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang selanjutnya diperkuat dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perubahan status tersebut merupakan kebijakan dalam upaya pemberdayaan dan pencerahan lembaga pendidikan tinggi, khususnya pendidikan agama Islam sebagai antisipasi terhadap tuntutan pengembangan yang terus berjalan dan proses perubahan yang sedang terjadi.

Pada saat penyusunan Buku Pedoman ini, jumlah STAIN yang ada di Indonesia sebanyak (32) yaitu:     (1) STAIN Tulung Agung, (2) STAIN Prof. Dr. Mahmud Yunus di Batu Sangkar, (3) STAIN Bengkulu, (4) STAIN Syekh Djamil Djambek di Bukitinggi, (5) STAIN Malikussalah Aceh Utara, (6) STAIN Curup, (7) STAIN Sultan Amai di Gorontalo, (8) STAIN Jember, (9) STAIN Kediri, (10) STAIN Kendari, (11) STAIN Kerinci, (12) STAIN Kudus, (13) STAIN Watampone, (14) STAIN Manado, (15) STAIN Jayapura, (16) STAIN Jurai Siwo di Metro, (17) STAIN Padang Sidempuan, (18) STAIN Palangkaraya, (19) STAIN Palopo, (20) STAIN Datokarama di Palu, (21) STAIN Pamekasan, (22) STAIN Parepare, (23) STAIN Pekalongan, (24) STAIN Ponorogo, (25) STAIN Pontianak, (26) STAIN Purwokerto, (27) STAIN Salatiga, (28) STAIN Samarinda, (29) STAIN Cotkala Langsa, (30) STAIN Bangka Belitung, (31) STAIN Ternate, dan (32) STAIN Sorong.

STAIN Watampone satu-satunya perguruan tinggi Islam Negeri yang ada di  Kabupaten Bone dan berkedudukan di ibu kota watampone. STAIN Watampone memiliki dua jurusan yaitu Jurusan Syariah dengan tiga program studi dan Jurusan Tarbiyah dengan empat program studi, keduanya menyelenggarakan program pendidikan kesyariahan dan pendidikan profesi, yang terintegrasi dengan ilmu agama Islam  di bawah naungan Departemen Agama.

STAIN Watampone, sebagaimana halnya dengan STAIN-STAIN lainnya, merupakan salah satu bentuk pendidikan Islam tingkat tinggi di Indonesia yang bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang mampu mengembangkan, menyebarluaskan, serta menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam, untuk meningkatkan kecerdasan umat dan taraf kehidupan masyarakat yang lebih baik. STAIN Watampone sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, senantiasa berorientasi untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. (Dokumentasi STAIN Watampone; 2008)