Visi dan Misi
a. Visi STAIN Watampone
Mengacu pada Statuta STAIN Watampone, maka Visi STAIN Watampone disusun atas paradigma keislaman, keintelektualan, dan dinamika sosial masyarakat. Untuk Terwujudnya Sekolah Tinggi sebagai perguruan tinggi yang mengakses Tri Darma Perguruan Tinggi ke dalam dunia peradaban modern yang Islami.Dengan demikian, diidealkan STAIN akan dapat eksis sepanjang zaman dengan keadaan tetap produktif, inovatif, dan antisipatif (Statuta STAIN Watampone).
Setting sosial masyarakat Watampone dan sekitarnya, diwarnai oleh dinamika lembaga Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan yang berada di bawah pengelolaan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. Dari sisi sosial ekonomi, dengan bahan baku yang relatif mencukupi dan sumber daya manusia yang terus mengalami peningkatan kualitas dari aspek pendidikan, maka keberadaan penduduk dengan kelas ekonomi menengah akan terus bertambah.
Setting masyarakat seperti itu, mengandung arti bahwa strata masyarakat yang akan mengambil manfaat dari produk STAIN, akan terus berkembang dari segi kualitas dan kuantitasnya. Dalam konteks tersebut, STAIN Watampone optimis akan dapat eksis jika didukung oleh sistem yang kompetitif, sumber daya manusia yang berkualitas, dan sarana-prasarana yang mendukung.
Sebagai tindak lanjut dari Visi STAIN yang termuat dalam Statuta STAIN Watampone seperti tersebut di atas, maka pimpinan STAIN Watampone melakukan revisi sehingga rumusan Visi STAIN Watampone yang disepakati berbunyi: Terwujudnya Sekolah Tinggi sebagai perguruan tinggi yang mengakses Tri Darma Perguruan Tinggi ke dalam dunia peradaban modern yang Islami. (Statuta STAIN Pasal 6).
b. Misi STAIN Watampone
Sebagaimana halnya dengan visi, Statuta STAIN Watampone juga memuat Misi yaitu:
- mengembangkan struktur kelembagaan dan tata kerja organisasi yang sehat berdasar prinsip transparansi dan akuntabilitas;
- menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang profesional;
- menyelenggarakan penelitian ilmiah yang kompetitif dan inovatif;
- melaksanakan pengabdian masyarakat yang konstruktif dan progresif;
- menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai pihak.
- Meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran;
- Menyiapkan tenaga terdidik dan terlatih;
- Mengembangkan kurikulum berdasarkan tuntutan/kebutuhan wilayah;
- Meningkatkan kualitas pembinaan mahasiswa melalui program belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang Islami
Komentar di Stain