Sidak Pertama Hari Kerja
Stain.Online - Hari ini dijadualkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di STAIN Watampone memulai aktivitas pekerjaan. Jika ada yang melanggar, sejumlah sanksi akan disiapkan sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PNS. Baik itu teguran lisan maupun tertulis, penundaan pangkat hingga pemecatan. tergantung jenis pelanggaran yang ia lakukan berat atau ringan.
Kamis, 23 Agustus 2012 merupakan hari pertama masuk kantor dan hari wajib kerja bagi seluruh PNS pascalibur Idul Fitri. “Seluruh PNS, Pejabat struktural eselon II, III dan IV di STAIN Watampone tidak lagi menambah hari libur. Lalu, jika ada yang sengaja menambah waktu libur kerja, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Komentar di Stain